Sabtu, 17 Maret 2012

STOP BABS SEKARANG JUGA

Sampai saat ini, diperkirakan sekitar 47% masyarakat Indonesia masih buang air besar sembarangan, ada yang berperilaku buang air besar ke sungai, kebon, sawah, kolam dan tempat-tempat terbuka lainnya. Perilaku seperti tersebut jelas sangat merugikan kondisi kesehatan masyarakat, karena tinja dikenal sebagai media tempat hidupnya bakteri coli yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyakit diare.

Berbagai alasan digunakan oleh masyarakat untuk buang air besar sembarangan,antara lain anggapan bahwa membangun jamban itu mahal, lebih enak BAB di sungai, tinja dapat untuk pakan ikan, dan lain-lain yang akhirnya dibungkus sebagai alasan karena kebiasaan sejak dulu, sejak anak-anak, sejak nenek moyang, dan sampai saat ini tidak mengalami gangguan kesehatan.


Alasan dan kebiasaan tersebut harus diluruskan dan dirubah karena akibat kebiasaan yang tidak mendukung pola hidup bersih dan sehat jelas-jelas akan memperbesar masalah kesehatan. Dipihak lain bilamana masyarakat berperilaku higienis, dengan membuang air besar pada temapt yang benar, sesuai dengan kaidah kesehatan, hal tersebut akan dapat mencegah dan menurunkan kasus-kasus penyakit menular. Dalam kejadian diare misalnya, dengan meningkatkan akses masyarakat terhadap sanitasi dasar, dalam hal ini meningkatkan jamban keluarga, akan dapat menurunkan kejadian diare sebesar 32%.


MENGAPA HARUS STOP BABS
Tinja atau kotoran manusia merupakan media sebagai tempat berkembang dan berinduknya bibit penyakit menular (missal kuman / bakteri, virus dan cacing). Apabila tinja tersebut dibuang di sembarang tempat, missal kebon, kolam, sungai, dll maka bibit penyakit tersebut akan menyebar luas ke lingkungan, dan akhirnya akan masuk dalam tubuh manusia, dan berisiko menimbulakan penyakit pada seseorang dan bahkan bahkan menjadi wabah penyakit pada masyarakat yang lebih luas.

Stop buang air besar sembarangan (STOP BABS) akan memberikan manfaat dalam hal-hal sebagai berikut:

a.  Menjaga lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau
b. Tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau air untuk kegiatan sehari-hari lainya seperti mandi, cuci, dll
c. Tidak mengundang serangga dan binatang yang dapat menyebarluaskan bibit penyakit, sehingga dapat mencegah Penyakit menular

KEMANA TINJA HARUS DIBUANG
Mengingat tinja merupakan bentuk kotoran yang sangat merugikan dan membahayakan kesehatan masyarakat, maka tinja harus dikelola, dibuang dengan baik dan benar. Untuk itu tinja harus dibuang pada suatu “wadah” atau sebut saja septic tank

JAMBAN KELUARGA.
Jamban yang digunakan masyarakat bisa dalam bentuk jamban yang paling sederhana, dan murah, misal jamban CEMPLUNG, atau jamban yang lebih baik,dan lebih mahal misal jamban leher angsa dari tanah liat, atau bahkan leher angsa dari bahan keramik. Prinsip utama tempat pembuangan tinja adalah suatu wadah atau tempat yang mampu menjaga atau mencegah tinja tersebut TIDAK MENCEMARI AIR terutama air untuk sumber air minum dan tidak mencemari tanah.

SIAPA YANG HARUS MENGGUNAKAN JAMBAN
Semua anggota keluarga harus menggunakan jamban untuk membuang tinja, baik anak-anak (termasuk bayi dan anak balita) dan lebih-lebih orang dewasa. tapi kebanyakan masyarakat membuang tinja bayi dan anak-anak dibuang sembarangan, misal kehalaman rumah, kebon, dll. Hal ini perlu diluruskan, bahwa tinja bayi dan anak-anak juga harus dibuang ke jamban, karena tinja bayi dan anak-anak tersebut sama bahayanya dengan tinja orang dewasa.

APA PERAN SANITARIAN DAN KADER MASYARAKAT.
Sanitarian, Kader kesehatan, atau kelompok masyarakat desa yang berkesadaran dan berkepentingan untuk memajukan dan meningkatkan derajat kesehatan mempunyai peran yang sangat penting dalam promosi perilaku stop buang air besar sembarangan, yaitu anttara lain: memanfaatkan setiap kesempatan di dusun/desa untuk memberikan penyuluhan tentang pentingnya perilaku buang air besar yang benar dan sehat melakukan pendataan rumah tangga yang anggota keluarganya masih BAB Sembarangan, mendata rumah tangga yang sudah memiliki jamban “sederhana” dan mendata keluarga yang sudah memiliki jamban yang sudah lebih sehat (leher angsa) mengadakan kegiatan yang sifatnya memicu, mendampingi, dan memonitor perilaku masyarakat dalam menghentikan kebiasaan buang air besar 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar