Sampai
saat ini, diperkirakan sekitar 47% masyarakat Indonesia masih buang air besar
sembarangan, ada yang berperilaku buang air besar ke sungai, kebon, sawah,
kolam dan tempat-tempat terbuka lainnya. Perilaku seperti tersebut jelas sangat
merugikan kondisi kesehatan masyarakat, karena tinja dikenal sebagai media
tempat hidupnya bakteri coli yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyakit
diare.
Berbagai
alasan digunakan oleh masyarakat untuk buang air besar sembarangan,antara lain
anggapan bahwa membangun jamban itu mahal, lebih enak BAB di sungai, tinja
dapat untuk pakan ikan, dan lain-lain yang akhirnya dibungkus sebagai alasan
karena kebiasaan sejak dulu, sejak anak-anak, sejak nenek moyang, dan sampai
saat ini tidak mengalami gangguan kesehatan.
Alasan
dan kebiasaan tersebut harus diluruskan dan dirubah karena akibat kebiasaan
yang tidak mendukung pola hidup bersih dan sehat jelas-jelas akan memperbesar
masalah kesehatan. Dipihak lain bilamana masyarakat berperilaku higienis,
dengan membuang air besar pada temapt yang benar, sesuai dengan kaidah
kesehatan, hal tersebut akan dapat mencegah dan menurunkan kasus-kasus penyakit
menular. Dalam kejadian diare misalnya, dengan meningkatkan akses masyarakat
terhadap sanitasi dasar, dalam hal ini meningkatkan jamban keluarga, akan dapat
menurunkan kejadian diare sebesar 32%.
Tinja
atau kotoran manusia merupakan media sebagai tempat berkembang dan berinduknya
bibit penyakit menular (missal kuman / bakteri, virus dan cacing). Apabila tinja
tersebut dibuang di sembarang tempat, missal kebon, kolam, sungai, dll maka
bibit penyakit tersebut akan menyebar luas ke lingkungan, dan akhirnya akan
masuk dalam tubuh manusia, dan berisiko menimbulakan penyakit pada seseorang
dan bahkan bahkan menjadi wabah penyakit pada masyarakat yang lebih luas.
Stop
buang air besar sembarangan (STOP BABS) akan memberikan manfaat dalam hal-hal
sebagai berikut:
a. Menjaga
lingkungan menjadi bersih, sehat, nyaman dan tidak berbau
b. Tidak
mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku air minum atau air
untuk kegiatan sehari-hari lainya seperti mandi, cuci, dll
c. Tidak
mengundang serangga dan binatang yang dapat menyebarluaskan bibit penyakit,
sehingga dapat mencegah Penyakit menular
KEMANA
TINJA HARUS DIBUANG
Mengingat
tinja merupakan bentuk kotoran yang sangat merugikan dan membahayakan kesehatan
masyarakat, maka tinja harus dikelola, dibuang dengan baik dan benar. Untuk itu
tinja harus dibuang pada suatu “wadah” atau sebut saja septic tank
JAMBAN
KELUARGA.
Jamban
yang digunakan masyarakat bisa dalam bentuk jamban yang paling sederhana, dan
murah, misal jamban CEMPLUNG, atau jamban yang lebih baik,dan lebih mahal misal
jamban leher angsa dari tanah liat, atau bahkan leher angsa dari bahan keramik.
Prinsip utama tempat pembuangan tinja adalah suatu wadah atau tempat yang mampu
menjaga atau mencegah tinja tersebut TIDAK MENCEMARI AIR terutama air untuk
sumber air minum dan tidak mencemari tanah.
SIAPA
YANG HARUS MENGGUNAKAN JAMBAN
Semua
anggota keluarga harus menggunakan jamban untuk membuang tinja, baik anak-anak
(termasuk bayi dan anak balita) dan lebih-lebih orang dewasa. tapi kebanyakan masyarakat membuang tinja bayi dan anak-anak dibuang
sembarangan, misal kehalaman rumah, kebon, dll. Hal ini perlu
diluruskan, bahwa tinja bayi dan anak-anak juga harus dibuang ke jamban, karena
tinja bayi dan anak-anak tersebut sama bahayanya dengan tinja orang dewasa.
APA
PERAN SANITARIAN DAN KADER MASYARAKAT.
Sanitarian, Kader
kesehatan, atau kelompok masyarakat desa yang berkesadaran dan berkepentingan
untuk memajukan dan meningkatkan derajat kesehatan mempunyai peran yang sangat
penting dalam promosi perilaku stop buang air besar sembarangan, yaitu anttara
lain: memanfaatkan setiap kesempatan di dusun/desa untuk memberikan penyuluhan
tentang pentingnya perilaku buang air besar yang benar dan sehat melakukan
pendataan rumah tangga yang anggota keluarganya masih BAB Sembarangan, mendata
rumah tangga yang sudah memiliki jamban “sederhana” dan mendata keluarga yang
sudah memiliki jamban yang sudah lebih sehat (leher angsa) mengadakan kegiatan
yang sifatnya memicu, mendampingi, dan memonitor perilaku masyarakat dalam
menghentikan kebiasaan buang air besar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar