Kamis, 21 Juni 2012

Akses Masyarakat Terhadap Air Minum Baru 47,71 %

Hingga saat ini, akses masyarakat terhadap air minum secara nasional baru mencapai 47,71 persen atau jauh dari target MDGs 2015 sebesar 68,87 persen. Masih diperlukan upaya keras untuk mencapai target proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak sebesar 68,78 persen dan mengejar ketertinggalan yang ada.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menilai, salah satu penyebab dari masih kurangnya akses masyarakat terhadap air minum karena perusahaan daerah air minum (PDAM) di Indonesia sulit berkembang untuk menjadi sehat karena tarifnya rata-rata di bawah harga pokok produksi (HPP).

Demikian dikatakan Direktur Pengembangan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Danny Sutjiono dalam temu wartawan Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Kamis.

Data yang diperoleh dari Direktorat Pengembangan Air Minum Kementerian PU  menyebut, tarif rata-rata air yang dijual PDAM seluruh Indonesia saat ini adalah Rp3.159 per meter kubik, sedangkan HPP-nya Rp3.375 per meter kubik. "Sudah tarifnya merugi, tingkat kehilangan airnya rata-rata nasional sebesar 32,86 persen dan tekanan air di jaringan distribusi yang juga masih rendah," katanya.

Dikatakan, cakupan pelayanan air minum perpipaan (aman) secara nasional baru 25,56 persen yang tersebar di perkotaan sebesar 43.96 persen dan perdesaan 11,56 persen. "Proporsi penduduk terhadap sumber air minum terlindungi (akses aman) secara nasional hingga saat ini secara nasional baru 53,26 persen, perkotaan 59,87 persen dan perdesaan 46,61 persen. Ini kan miris sekali," katanya.

Hal senada dikatakan Direktur Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Imam Agus Nugroho dalam sebuah rubrikasi terbitan milik Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). "Proporsi rumah tangga dengan akses berkelanjutan terhadap air minum layak untuk perkotaan dan pedesaan yang telah dicapai terus meningkat dari 37,73 persen di tahun 1993 menjadi 41,71 persen pada 2009," kata Imam Agus.

Salah satu tujuan pembangunan prasarana penyediaan air baku untuk memastikan komitmen pemerintah terhadap Millenium Development Goals (MDGs) yaitu memastikan kelestarian lingkungan dan mengurangi hingga setengahnya proporsi rumah tangga tanpa akses berkelanjutan terhadap air minum layak dan sanitasi dasar hingga 2015.

"Untuk itu pemerintah sudah menetapkan target pembangunan untuk tahun 2014 untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program antara lain ketahanan pangan dan air," katanya lagi.

Salah satu langkah untuk mempercepat target MDGs tahun 2015, pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap penyediaan air baku dengan target pada tahun 2011 lalu sebesar 5,060 m3/detik tersebar di 27 provinsi. Dimana kegiatannya diutamakan pada provinsi dengan presentase akses rumah tangga terhadap air minum layak di bawah angka rata-rata nasional.

"Untuk mencapai target dari program tersebut perlu didukung oleh infrastruktur dan sumber daya manusia yang kompeten dibidangnya untuk mendukung program penyediaan air baku dalam pembangunan Sistem Pengembangan Air Minum (SPAM), khususnya untuk unit air baku dengan penggunaan dana anggaran secara efektif dan efisien," tegas Imam Agus


sumber : http://ampl.or.id/detail/detail01.php?kode=402&tp=laporan_ampl&kd_link=1&ktg=

Tidak ada komentar:

Posting Komentar