Promosi kesehatan.
Kesehatan lingkungan.
Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular
Kesehatan Keluarga dan Reproduksi
Perbaikan Gizi masyarakat
Penyembuhan Penyakit dan Pelayanan Kesehatan
1. Promosi Kesehatan
A. Pengertian
Penyuluhan Kesehatan Masyarakat adalah upaya untuk memberikan pengalaman
belajar atau menciptakan kondisi bagi perorangan, kelompok dan
masyarakat, dalam berbagai tatanan, dengan membuka jalur komunikasi,
menyediakan informasi, dan melakukan edukasi, untuk meningkatkan
pengetahuan, sikap dan prilaku, dengan melakukan advokasi, pembinaan
suasana dan gerakan pemberdayaan masyarakat untuk mengenali,
menjaga/memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatannya.
B. Tujuan
Tercapainya perubahan prilaku individu, keluarga dan masyarakat dalam
membina dan memelihara prilaku sehat, serta berperan aktif dalam upaya
mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
C. Sasaran
a. Pelaksanaan posyandu dan Pembinaan kader
b. Penyuluhan Kesehatan
- Penyuluhan dalam gedung
- Penyuluhan luar gedung
Penyuluhan kelompok :
- Kelompok posyandu
- Penyuluhan masyarakat
- Anak sekolah
Penyuluhan perorangan : PHN
c. Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)
d. Advokasi program kesehatan dan program prioritas
Kampanye program prioritas antara lain : vitamin A, narkoba, P2M DBD, HIV, malaria, diare
e. Promosi kesehatan tentang narkoba
f. Promosi tentang kepesertaan jamkesmas
g. Pembinaan dana sehat/jamkesmas
2. Kesehatan Lingkungan
A. Pengertian
Berdasarkan teori Blum, lingkungan merupakan salah satu faktor yang
pengaruhnya paling besar terhadap status kesehatan masyarakat di samping
faktor pelayanan kesehatan, faktor genetik dan faktor prilaku. Bahaya
potensial terhadap kesehatan yang diakibatkan oleh lingkungan dapat
bersifat fisik, kimia maupun biologi.
Sejalan dengan kebijaksanaan’Paradigma Sehat’ yang mengutamakan
upaya-upaya yang bersifat promotif, preventif dan protektif. Maka upaya
kesehatan lingkungan sangat penting.
Semua kegiatan kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh para staf
Puskesmas akan berhasil baik apabila masyarakat berperan serta dalam
pelaksanaannya harus mengikut sertakan masyarakat sejak perencanaan
sampai pemeliharaan.
B. Tujuan
Tujuan Umum
Kegiatan peningkatan kesehatan lingkungan bertujuan terwujudnya kualitas
lingkungan yang lebih sehat agar dapat melindungi masyarakat dari
segala kemungkinan resiko kejadian yang dapat menimbulkan gangguan dan
bahaya kesehatan menuju derajat kesehatan keluarga dan masyarakat yang
lebih baik.
Tujuan Khusus
1. Meningkatkan mutu lingkungan yang dapat menjamin masyarakat mencapai derajat kesehatan yang optimal
2. Terwujudnya pemberdayaan masyarakat dan keikut sertaan sektor
lain yang bersangkutan, serta bertanggung jawab atas upaya peningkatan
dan pelestarian lingkungan hidup.
3. Terlaksananya peraturan perundangan tentang penyehatan lingkungan dan permukiman yang berlaku.
4. Terselenggaranya pendidikan kesehatan guna menunjang kegiatan dalam peningkatan kesehatan lingkungan dan pemukiman.
5. Terlaksananya pengawasan secara teratur pada sarana sanitasi
perumahan, kelompok masyarakat, tempat pembuatan/penjualan makanan,
perusahaan dan tempat-tempat umum.
C. Kegiatan
Kegiatan-kegiatan utama kesehatan lingkungan yang harus dilakukan Puskesmas meliputi:
1. Penyehatan air
2. Penyehatan makanan dan minuman
3. Pengawasan pembuangan kotoran mannusia
4. Pengawasan dan pembuangan sampah dan limbah
5. Penyehatan pemukiman
6. Pengawasan sanitasi tempat umum
7. Pengamanan polusi industri
8. Pengamanan pestisida
9. Klinik sanitasi
3. Pencegahan Pemberantasan Penyakit Menular
A. Pengertian
1. Penyakit Menular
Adalah penyakit yang disebabkan oleh agent infeksi atau toksinnya, yang
beraasal dari sumber penularan atau reservoir, yang ditularkan/
ditansmisikan kepada pejamu (host) yang rentan.
2. Kejadian Luar Biasa (KLB)
Adalah kejadian kesakitan atau kematian yang menarik perhatian umum dan
mungkin menimbulkan kehebohan/ketakutan di kalangan masyarakat, atau
menurut pengamatan epidemiologik dianggap adanya peningkatan yang
berarti (bermakna) dari kejadiankesakitan/kematian tersebut kepada
kelompok penduduk dalam kurun tertentu.
3. Wabah Penyakit Menular
Adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat
yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan
yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat mennnimbulkan
malapetaka (U.U. No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit yang mennular)
4. Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Penyakit Menular (P2M)
Penanggulangan KLB penyakit menular dilaksanakan dengan upaya-upaya :
a. Pengobatan, dengan memberikan pertolongan penderita, membangun
pos-pos kesehatan di tempat kejadian dengan dukungan tenaga dan sarana
obat yang memadai termasuk rujukan.
b. Pemutusan rantai penularan atau upaya pencegahan misalnya,
abatisasi pada KLB, DBD, Kaporisasi pada sumur-sumur yang tercemar pada
KLB diare, dsb.
c. Melakukan kegiatan pendukung yaitu penyuluhan , pengamatan/pemantauan (surveinlans ketat) dan logistik.
5. Program Pencegahan
Adalah mencegah agar penyakit menular tidak menyebar didalam masyarakat,
yang dilakukan antara lain dengan memberikan kekebalan kepada host
melalui kegiatan penyuluhan kesehatan dan imunisasi.
6. Cara Peenularan Penyakit Menular
Dikenal beberapa cara penularan penyakit menular yaitu:
a. Penularan secara kontak
b. Penularan melalui vehicle seperti melalui makanan dan minuman yang tercemar
c. Pennularan melalui vektor
d. Penularan melalui suntikan, transfusi, tindik dan tato.
7. Surveilans Evidemiologi Penyakit Menular
Adalah suatu kegiatan pengumpulan data/informasi melalui pengamatan
terhadap kesakitan/kematian dan penyebarannya serta faktor-faktor yang
mempengaruhinya secar sistematik, terus menerus dengan tujuan untuk
perencanaan suatu program, mengevaluasi hasil program, dan sistem
kewaspadaan dini. Secara singkat dapat dikatakan: Pengumpulan
Data/Informasi Untuk Menentukan Tindakan (Surveillance For Action).
B. Program Pemberantasan Penyakit Menular
a. Program imunisasi
b. Program TB paru dengan kegiatan penemuan penderita TBC
c. Program malaria dengan angka insiden malaria (AMI)
d. Program ISPA dengan frekuensi penemuan dan penaggulangan pneumonia
e. Program diare meliputi frekuensi penanggulangan diare
f. Program rabies
g. Program Surveilans
h. Pemberantasan P2B2 demam berdarah
4. Kesehatan Keluarga dan Reproduksi
A. Pengertian
Kesehatan Keluarga adalah wujud keluarga sehat, kecil bahagia dan
sejahtra dari suami istri, anak dan anggota keluarga lainnya (UU RI no
23 th 1992)
Kesehatan Reproduksi adalah kesejahteraan fisik, mental dan sosial yang
utuh. Bukan hanya bebas dari penyakit dan kecacatan, dalam segala aspek
yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.(WHO)
B. Tujuan
Tujuan Umum
Meningkatkan kesadaran kemandirian wanita dan keluarganya dalam mengatur
biologik keluarga termasuk fungsi reproduksinya serta berperan serta
aktif dalam mencegah dan menyelesaikan masalah kesehatan keluarga serta
meningkatkan kualitas hidup keluarga
Tujuan Khusus
1. Peran serta aktif wanita dan keluarganya dalam mencegah dan memecahkan masalah kesehatan keluarga dan masalah reproduksi
2. Memberikan informasi, edukasi terpadu mengenai seksualitas dan
kesehatan reproduksi, manfaat dan resiko dari: obat, alat, perawatan,
tindakan serta kemampuan memilih kontrasepsi dengan tepat
3. Melaksanakan pelayanan kesehatan reproduksi yang berkualitas
4. Melaksanakan pelayanan kontrasepsi yang aman dan efektif
5. Kehamilan dap persalinan yang direncanakan dan aman
6. Pencegahan dan penanganan engguguran kandungan yang tidak dikehendaki
7. Pelayanan infertilitas
8. Informasi secara menyeluruh tentang pengaruh defisiensi hormon di usia lanjut pada usia lanjut penapisan masalah malignasi
C. Kebijaksanaan Penyelenggaraan Pembinaan Kesehatan Keluarga dan
Reproduksi Sesuai dengan intervensi nasional penanggulangan masalah
kesehatan reproduksi di indonesia berdasarkan rekomendasi strategi
regional WHO untuk negara-negara Asia Tenggara, maka kegiatan pelayanan
reproduksi adalah:
1. Kesehatan Ibu Dan Anak
2. Kesehatan Anak Usia Sekolah
3. Kesehatan Remaja, termasuk pencegahan serta penanganan PMS (Penyakit Menular akibat Hubungan Seks, HIV/AIDS)
4. Keluarga Berencana
5. Kesehatan Usia Lanjut (Program Pengembangan Puskesmas)
D. Indikator keberhasilan
Indikator keberhasilan program di wilayah kerja dinilai dari:
1. Angka Kematian Bayi
2. Angka Kematian Ibu
3. Prosentase Ibu Hamil Yang Mempunyai Berat Badan Dan Tinggi Yang Normal
4. Prosentase Ibu Hamil Dengan Anemia
5. Prosentase Balita Dengan Berat Badan Dan Tinggi Sesuai Umur
Kesehatan ibu dan anak
A. Pengertian
Adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan
kesehatan ibu dalam menjalankan fungsi reproduksi yang berkualitas
serta upaya kelangsungan hidup, pengembangan dan perlindungan bayi, anak
bawah lima tahun (BALITA) dan anak usia pra sekolah dalam proses tumbuh
kembang.
Prioritas pelayanan KIA dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan
ibbu dan anak dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan anak.
Pelayanan KIA Puskesmas terdiri dari
1. Pelayanan kesehatan asuhan kebidanan di wilayah Puskesmas
2. Pelayanan kesehatan bagi bayi, balita dan anak pra sekolah
B. Tujuan
Tujuan Umum
Terciptanya pelayanan berkualitas denagn partisipasi penuh pengguna jasa
dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap ibu mempunyai kesempatan
yang terbaik dalam hal waktu dan jarak antar kehamilan, melahirkan bayi
sehat yang aman dalam lingkungan yang kondusif sehat, denagn asuhan
antenatal yang ade kuat, dengan gizi serta persiapan menyusui yang baik.
Tujuan Khusus
a. Memberikan pelayanan kebidanan dasar dan KIE kepada ibu hamil
termasuk KB berupa pelayanan antenatal, pertolongan persalinan dan
pelayanan nifas serta perawatan bayi baru lahir.
b. Memberikan pertolongan pertama penanganan kedaruratan kebidanan
dan neonatal serta merujuk ke fasilitas rujukan primer (RS Dati II)
sesuai kebutuhan
c. Memantau cangkupan pelayanan kebidanan dasar dan penagganan kedaruratan kebidanan neonatal
d. Meningkatkan kualitas pelayanan KIA secara berkelanjutan
e. Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KIA
f. Memberikan pelayanan kesehatan neonatal esensial seluruh bayi baru
lahir yang meliputi usaha pernafasan spontan, menjaga bayi tetap
hangat, menyusui dini dan eksklusif, mencegah interaksi serta tata
laksana neonatal sakit
g. Melaksanakan pemeliharaan kesehatan kepada seluruh balita dan anak
pra sekolah yang meliputi perawatn bayi baru lahir, pemeriksaan
kesehatan rutin pemberian imunisasi dan upaya perbaikan gizi
h. Melaksanakan secara dini pelayanan program dan stimulasi tumbuh
kembang pada seluruh balita dan anak pra sekolah yang melipui
perkembangan motorik, kemampuan berbicara dan kognitif serta sosialisasi
dan kemandirian anak
i. Melaksanakan management terpadu balita sakit yang datang berobat
ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan tindak
lanjutnya
C. Sasaran
Adalah ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah dan keluarga yang
tinggal dan beraada di wilayah kerja Puskesmas serta yang berkunjung ke
Puskesmas
.
Kesehatan Anak Usia Sekolah
A. Pengertian
Upaya terpadu lintas program dan lintas sektoral dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan serta membentuk prilaku hidup sehat anak
usia sekolah yang berada di sekolah dan perguruan agama
Anak usia sekolah (7-21 tahun) sesuai proses tumbuh kembang di bagi 3 subkelompok yaitu:
a. Pra- remaja (7-9 tahun)
b. Remaja (10-19 tahun)
c. Dewasa Muda (20-21 tahun)
B. Tujuan
Tujuan Umum
Meningkatkan derajat kesehatan peserta didik, sehingga memungkinkan
pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya
Tujuan Khusus
a. Memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melaksanakan
prinssip hidup sehat serta berpartisipasi aktif di dalam usaha
peningkatan kesehatan sekolah, perguruan agama, di rumah tangga maupun
di lingkungan masyarakat
b. Memiliki daya hayat dan daya tangkal terhadap pengaruh buruk,
penyalah gunaan narkotika dan bahan berbahaya, alkohol, rokok dan
sebagainya
c. Meningkatnya mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan bagi peserta didik ddik sekolah dan diluar sekolah
d. Terciptanya lingkungan kehidupan sehat di sekolah
C. Sasaran
Masyarakat sekolah dari tingkat pendidik dasar sampai dengan tingkat
pendidikan menengah termasuk perguruan agama,beserta lingkungannya,
serta perguruan tinggi (tingkat 1 dan 2)
Kesehatan Remaja
A. Pengertian
Adalah pembinaan yang meliputi perencanaan, penilaian, pembimbingan dan
pengendalian segala upaya untuk meningkatkan status kesehatan remaja dan
peningkatan peran serta aktif remaja dalam perawatan kesehatan diri dan
kesehaatan keluarga, dengan dukungan kerjasama lintas program dan
lintas ssektoral
B. Tujuan
Tujuan Umum
Meningkatnya kemampuan hidup sehat remaja sebagai unsur kesehatan
keluarga, guna membina kesehatan diri dan lingkungannya dalam rangka
meningkatkan ketahanan diri, prestasi dan peran aktifnya dalam
pembangunan nasional
Tujuan Khusus
a. Meningkatkan pengetahuan remaja tentang perkembangan biologik yang terjadi pada dirinya
b. Menurunnya angka kehamilan dikalangan remaja
c. Menurunnya angka kematian bayi dan ibu akibat kehamilan remaja
d. Menurunnya angka kejadian Penyakit akibat hubungan seksual(PHS) di kalangan remaja
e. Meningkatnya peran serta aktif keluarga dan masyarakat dalam upaya pembinaan kesehatan remaja.
C. Sasaran
Sasaran untuk wilayah Puskesmas
a. Sasaran Remaja
i. Remaja berusia 10-19 tahun dan belum kawin dalam institusi pendidikan formal dan non formal di wilayah Puskesmas
ii. Remaja berusia 10-19 tahun dan belum kawin dalam kelompok pekerja
iii. Remaja berusia 10-19 tahun dalam kelompok masyarakat (Olahraga, Kesenian, PMI Remaja, Pramuka, Karang Taruna)
b. Sasaran Pembina Remaja
i. Perkumpulan orang tua murid
ii. Pimpinan/supervisor/pembimbing kegiatan remaja
iii. Pimpinan kelompok pekerja/industri yang beranggotakan remaja
c. Sasaran Pengelola Kegiatan
i. Pimpinan pengelola program/upaya pelayanan kesehatana.
ii. Petugas Pelayanan Kesehatan
Keluarga Berencana
A. Pengertian
Adalah upaya kesehatan primer yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan
kesehatan pasangan usia subur dalam menjalankan fungsi reproduksi yang
berkualitas.
Prioritas pelayanan KB dewasa ini adalah meningkatkan derajat kesehatan
pasangan usia subur dan keluarganya dalam pengaturan kehamilan, baik
jumlah dan waktu kehamilan serta jarak antar kehamilan guna menurunkan
angka kelahiran nasional
B. Tujuan
Tujuan Umum
Adalah terciptanya pelayanan yang berkualitas dengan penuh pengguna jasa
pelayanan dan keluarganya dalam mewujudkan bahwa setiap pasangan usia
subur mempunya kesempatan yang terbaik dalam mengatur jumlah, waktu dan
jarak antar kehamilan guna merencanakan dan mewujudkan suatu keluarga
kecil, bahagia dan sejahtra.
Tujuan Khusus
a. Memberikan pelayanan kontrasepsi yang berkualitas dan KIE kepada pasangan usia subur dan keluarganya
b. Memberikan pertolongan pertama/penanganan efek samping dan
kegagalan metode kontrasepsi serta merujuk ke fasilitas rujukan primer
(RS Dati II) sesuai dengan kebutuhan
c. Memantau cakupan pelayanan kontrasepsi dan kegagalan metoda kontrasepsi
d. Meningkatkan kualitas pelayanan KB secara berkelanjutan
e. Menumbuhkan, mengoptimalkan dan memelihara peran serta masyarakat dalam upaya KB
f. Memberikan pelayanan kesehatan pasangan usia subur, calon pasangan
usia subur, serta anggota keluarga yang lain dalam rangka meningkatkan
kualitas kesehatan fungsi reproduksinya
g. Melaksanakan penanganan infentaris pasangan usia subur yang
berkualitas dan merunjuk ke fasilitas rujukan primer sesuai dengan
kebutuhan
h. Melaksanakan managemen terpadu pelayanan kontrasepsi yang datang
berobat ke fasilitas rawat jalan termasuk pelayanan pra rujukan dan
tindakan lanjutnya
C. Sasaran
a. Sasaran pelayanan KB adalah pasangan usia subur
b. Calon pasangan usia subur
c. Pasangan usia subur dengan wanita yang akan memasuki masa menoupaus
d. Keluarga yang tinggal dan berada di wilayah kerja Puskesmas
e. WUS yang datang pada pelayanan rawat jalan Puskesmas yang dalam fase intervensi pelayanan KB.
5. Perbaikan Gizi masyarakat
A. Pengertian
Adalah kegiatan untuk mengupayakan peningkatan status gizi masyarakat
dengan pengelolaan terkoordinasi dari berbagai profesi kesehatan serta
dukungan peran serta aktif masyarakat
B. Program
Upaya Perbaikan Gizi Puskesmas meliputi:
1. Upaya Perbaikan Gizi Keluarga (UPGK)
2. Upaya Perbaikan Gizi Institusi (UPGI)
3. Upaya Penanggulangan Kelainan Gizi Yang Terdiri Dari:
a. Pencegahan Dan Penanggulangan Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY)
b. Pencegahan Dan Penanggulangan Anemia Besi (AGB)
c. Pencegahan Dan Penanggulangan Kurang Kalori Energi Protein (KEP) Dan Kurang Energi Kronis (KEK)
d. Pencegahan Dan Penaggulangan Kekurangan Vitamin A (KVA)
e. Pencegahan Dan Penaggulangan Masalah Kekurangan Gizi Mikro Lain
f. Pencegahan Dan Penaggulangan Masalah Gizi Lebih
4. Sistem Kewaspadaan Pangan Dan Gizi (SKPG)
C. Tujuan
Tujuan Umum
Menanggulangi masalah gizi dan meningkatkan status gizi masyarakat
Tujuan Khusus
1. Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan
seluruh anggotanya untuk mewujudkan prilaku gizi yang baik dan
benarsesuai denagn gizi seimbang
2. Meningkatkan perhatian dan upaya peningkatan status gizi warga dari berbagai institusi pemerintahan serta swasta
3. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petugas gizi/petugas
Puskesmas lainnya dalam merencanakan, melaksanakan, membina, memantau
dan mengevaluasi upaya perbaikan gizi masyarakat
4. Terselenggaranya pelayanan gizi yang melibatkan partisipasi
keluarga terhadap pencegahan dan penanggulangan masalah kelainan gizi
5. Terwujudnya rangkaian kegiatan pencatatan/pelaporan masalah gizi dan tersedianya informasi situasi pangan dan gizi.
D. Sasaran
Sasaran upaya perbaikan gizi adalah kelompok-kelompok yang beresiko menderita kelainan gizi antara lain:
1. Bayi, anak balita, anak pra sekolah dan anak usia sekolah
2. Wanita Usia Subur (WUS) termasuk calon pengantin (cantin), ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, dan usia lanjut (usila)
3. Semua penduduk rawan gizi (endemik)
4. Semua anak dan dewasa mempunyai masalah gizi
5. Pekerja penghasilan rendah.
6. Penyembuhan Penyakit dan Pelayanan Kesehatan
1. Pelayanan Medik Rawat Jalan
A. Pengertian
Adalah pelayanan medik yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan (dokter)
baik secara sendiri ataupun atas koordinasi bersama dengan sesama
profesi maupun pelaksana penunjang pelayanan kesehatan lain sesuai
dengan wewenangnya, untuk menyelesaikan masalah kesehatan dan
menyembuhkan penyakit yang ditemukan dari pengguna jasa pelayanan
kesehatan, dengan tidak memandang umur dan jenis kelamin, yang dapat
diselenggarakan pada ruang praktek.
B. Tujuan
Tujuan Umum
Tujuan pelayanan medik rawat jalan adalah terwujudnya pengguna jasa dan
keluarganya yang partisipatif, sehat sejahtera, badan, jiwa, dan sosial
yang memungkinkan setiap anggota keluarga hidup produktif secara sosial
dan ekonomi dengan baik
Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kemampuan dan peran serta masyarakat, keluarga dan
seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatannya sendiri, trutama
melalui peningkatan kesehatan dasar dan pencegahan penyakit
b. Meningkatkan kesehatan ‘pengguna jasa pelayanan, dan komunikasi yang dilayani oleh Puskesmas
c. Terselenggaranya pelayanan medik yang berkualitas serta melibatkan partisipasi keluarga terhadap perawatan untuk:
i. Mengurangi penderitaan karena sakit
ii. Mencegah timbul dan berkembangnya penyakit ke arah kecacatan
iii. Memulihkan kesehatan fisik, psikis dan sosial
d. Menurunnya angka morbidilitas penyakit di wilayah kerja Puskesmas.
C. Sasaran
Sasaran pelayanan medik rawat jalan yang diselenggarakan Puskesmas
adalah semua anggota masyarakat dengan tidak memandang umur, dan tidak
membedakan strata sosial.
2. Pelayanan Kedaruratan Medik
A. Pengertian
Adalah pelayanan medik terdepan yang merupakan penatalaksanaan
kecelakaan dan keadaan kedaruratan medik berkenaan dengan perubahan
keadaan baik fisiologik, anatomik dan mental psikologikal dari pengguna
jasa pelayanan, yang terjadi mendadak, yang tindakan mengatasinya harus
segera dilaksanakan di mulai dari tempat kejadian sampai dengan
pelayanan medik untuk menyelamatkan kehidupan.
B. Tujuan
Tujuan pelayanan kecelakaan dan kedaruratan medik adalah memberikan
pertolongan medik segera dengan menyelesaikan masalah kritis yang
ditemukan untuk mengambil fungsi vital tubbuh serta meringankan
penderitaaan dari pengguna pelayanan.
C. Prinsip Kerja
Pelayanan kedaruratan medik mempunyai prinsip-prinsip kerja khusus yang harus dilaksanakan, yaitu:
a. Pertolongan harus cepat dan tepat
b. Pertolongan harus memenuhi standar pelayanan tingkat primer, yaitu :
i. Menstabilkan kondisi medik untuk evakuasi ke tempat rujukan
ii. Memperbaiki jalan nafas dan pernafasan spontan, agar terjaminnya oksigenasi yang adekuat ke seluruh tubuh terutama otak
iii. Memperbaiki sirkulasi darah
iv. Menghilangkan dan mengurangi rasa nyeri
v. Melakukan tindakan invasif medik yang diperlukan
c. Memberikan informed consent kepada keluarga penderita
3. Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
A. Pengertian
Adalah pelayanan gigi dan mulut yang dilakukan oleh pelaksana pelayanan
medik ataupun kesehatan yang berwenang dalam bidang kesehatan gigi dan
mulut, yang dilaksanakan sendiri atau bersama menurut fungsinya
masing-masing, gguna mengantisifasi proses penyakit gigi dan mulut dan
permasalahannya secara keseluruhan, yang dapat dilaksanakan dalam
prosedur pelayanan di kamar praktek dan dengan pembinaan kesehatan
wilayah setempat.
Pelayanan kesehatan gigi dan mulut meliputi:
a. Pelayanan kesehatan gigi dasar paripurna yang terintegrasi dengan
program-program lain di Puskesmas adalah pelayanan kesehatan gigi
esensial yang terbanyak di butuhkan oleh masyarakat dengan mengutamakan
upaya peningkatan dan pencegahan penyakit gigi.
b. Pelayanan kesehatan gigi khusus adalah upaya perlindungan khusus,
tindakan, pengobatan dan pemulihan masalah kesehatan gigi dan mulut
serta pelayanan asuhan sistemik kesehatan gigi dan mulut.
B. Tujuan
Tujuan Umum
Tujuan pelayanan kesehatan gigi dan mulut adalah meningkatkannya
partisipasi anggota masyarakat dan keluarganya untuk bersama-sama
mewujudkan tercapainya derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat yang
optimal
Tujuan Khusus
a. Meningkatnya kesadaran, sikap dan prilaku masyarakat dalam
kemampuan pemeliharaan diri di bilang kesehatan gigi dan mulut dalam
mencari pertolongan sedini mungkin
b. Meningkatkan kesehatan gigi pengguna jasa pelayanan, keluarga dan komunikasinya
c. Terselenggaranya pelayanan medik gigi dan mulut yang berkualitas
serta melibatkan partisipasi keluarga terhadap perawatan untuk:
i. Menghentikan perjalanan penyakit gigi dan mulut yang diderita
ii. Terhindarnya/berkurangnya gangguan fungsi kunyah akibat kerusakan gigi dan mulut
iii. Mengurangi penderita karena sakit
iv. Mencegah timbul dan berkembangnya penyakit ke arah kecacatan
v. Memulihkan kesehatan gigi dan mulut
d. Menurunnya prevelensi penyakit gigi dan mulut yang banyak diderita masyarakat terutama pada kelompok masyarakat yang rawan
C. Sasaran
Kelompok rentan untuk mendapatkan pelayanan asuhan kesehatan gigi dan mulut yaitu:
a. Anak sekolah dasar (upaya kesehatan gigi sekolah)
b. kelompok ibu hamil dan menyusui
c. Anak pra sekolah
d. Kelompok masyarakat lain berpenghasilam rendah
e. Lansia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar